Selasa, 06 Juli 2010

Pihak-Pihak yang berkepentingan Terhadap Laporan Keuangan.

Mengenai pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan tentunya bagi teman-teman yang sudah lulus Mata Kuiah Pengantar Akuntansi I pasti sudah tahu jawabannya. Namun kali ini saya
sekedar mengulanginya saja. Mudah-mudahan tulisan ini akan bermanfaat bagi adik-adik tingkat yang baru akan mengontrak mata kuliah PA I.

Baiklah, pertayaan ini adalah termasuk pertanyaan yang paling sering sekali di tanyakan oleh dosen di dalam kelas;

Pihak-pihak mana saja sih yang berkepentingan di dalam Laporan Keuangan?
Sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu, apa sih maksud dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Biasanya kita sebut dengan “business stakeholder” artinya adalah suatu entitas atau mungkin perorangan yang mempunyai kepentingan dalam menentukan kinerja perusahaan yang diukur dengan laporan keuangan yang dihasilkan.

Pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan biasanya diklasifikasikan menjadi 2 bagian, yakni; (1). Pihak Internal perusahaan dan (2). Pihak Eksternal Perusahaan.

Pihak internal perusahaan tentunya kita semua sudah tahu, salah satu diantaranya yaitu Pihak Manajemen Perusahaan. Pertanyaannya, Kenapa pihak manajemen (Manajer) membutuhkan suatu penyampaikan informasi keuangan (LK) yang akurat?

Dalam hal ini, Manajer adalah orang yang dipercaya oleh pemilik perusahaan untuk menjalankan perusahaan (Artinya manajemen bukanlah pihak yang memiliki perusahaan seutuhnya melainkan manajemen adalah merupakan pihak hanya dipercayakan oleh pemilik untuk menjalankan perusahaan). Tugas utamanya adalah mengevaluasi kinerja ekonomi perusahaan, agar dapat memaksimalkan nilai ekonomi perusahaan. Dengan adanya laporan keuangan tentunya akan sangat membantu pekerjaan dari pihak manajemen melalui informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan (dalam neraca), prestasi kerja perusahaan (dalam Laporan laba/rugi), bahkan perubahan-perubahan posisi keuangan yang terjadi, dalam suatu periode tertentu, sehingga tujuan pengelola perusahaan untuk memaksimalkan nilai ekonomi perusahaan dapat tercapai.

Disisi lain, Karyawan juga adalah bagian dari pihak Internl perusahaan yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Karyawan merupakan pihak yang memberikan jasanya kepada perusahaan kemudian mendapatkan imbalan berupa upah atau gaji. Melalui laporan keuangan, Jika dilihat perusahaan maju, kemungkinan jenjang karir dari karyawan tersebut akan mulus, namun jika dilihat perusahaan mengalami kemunduran secara ekonomis, maka kemugkinan terpahit adalah karyawan tersebut kemungkinan mengalami pemecatan. Ituah sebabnya karyawan pun sangan berkepentingan laporan keuanga perusahaan, karena kelangsungan pekerjaannya sangat tergantung pada hal itu.

Nah mengenai pihak-pihak Eksternal perusahaan, adalah sebagai berikut:

1. Owner (pemilik)

Pemilik merupakan pihak yang telah menginvestasikan sumber dayanya baik dalam bentuk dana maupun alat (ex; Mesin). Dengan adanya laporan keuangan, Pemilik dapat menilai apakah investasinya berhasil atau tidak, memperoleh keuntungan atau laba seperti yang diharapkan. Jika pemilik menilai investasinya kurang berhasil, kemungkinan Pemilik akan menjual perusahaan. Dengan kata lain melalui Laporan keuangan, Owner dapat melihat prospek perusahaan di masa yang akan datang dengan melihat hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan di periode sebelumnya.

2. Kreditur
Kreditur merupakan pihak yang menginvestasikan sumber dayanya melalui Pemberian kredit (pinjaman dana) pada perusahaan dengan harapan adanya pengembalian(keuntungan bagi kreditur) berupa Bunga sesuai perjanjian. Pemberian kredit ini tentunya disertai dengan cara-cara pembayarannya. Dengan adanya laporan keuangan tentunya bagi kreditur dapat melihat kemampuan perusahaan untuk dapat mengembalikan pinjaman, tentunya dengan harapan bahwa perusahaan harus memiiki nilai ekonomis yang baik dan menjanjikan.

3. Pemerintah
Pemerintah juga mempunyai kepentingan terhadap kinerja ekonomis perusahaan. Ini berhubungan dengan Pajak yang akan diterima oleh Pemerintah. Melalui Laporan keuangan, tentunya Pemerintah dapat melihat kinerja perusahaan yang tentunya akan berpengaruh terhadap jumlah pajak yang akan diterima oleh Pemerintah. Semakin baik kinerja perusahaan, maka akan semakin besar pajak yang diterima perusahaan.

4. Pelanggan (Customer)

Pelanggan adalah pihak yang mengkonsumsi hasil atau produk perusahaan. Pada saat tertentu, akan ada pelanggan yang sangat tergantung pada produk-produk tersebut. Misalkan; Perusahaan Jasa Pengangkutan. Katakanlah jika ada jam tertentu diharapkan perjalanan untuk mengangkut barang milik pelanggan dari kota A ke kota B akan mulus seperti biasanya, namun dikarenakan dalam laporan keuangan didapati adanya permasalahan dalam perusahaan pengangkutan tersebut, maka tentunya bagi pelanggan akan berasumsi untuk membatalkan pemakaian jasa angkutan tersebut.

Semoga bermanfaat!


Tidak ada komentar :

Posting Komentar