Selasa, 06 Juli 2010

Mengapa Neraca harus Balance alias Seimbang?

Ya, mengapa neraca harus balance alias seimbang?
Ketika saya masih duduk di bangku kuliah Strata 1 akuntansi, sering sekali pertanyaan ini muncul. Kadang tiba-tiba saja muncul ketika dosen sedang ingin ngetes pemahaman saya dan teman-teman dalam kelas, atau kadang kala juga muncul ketika ada salah satu teman yang sedang iseng nanya-nanya ketika lagi makan bareng di kantin kampus. Sedikit mengganggu acara makan siang, bahkan justru bikin tambah puyeng karena malah nggak punya jawaban tepat untuk pertanyaan yang satu ini. Malu-malu'in ngebahas sesuatu yang seharusnya mudah dan wajib dijawab oleh mahasiswa akuntansi justru ngak bisa ngapa-ngapain. Sumpah saya justru tambah puyeng kalo muncul pertanyaan itu, terus ada yang dengan PDnya bilang kalo "neraca harus balance karena
"MEMANG SUDAH KETENTUANNYA SEPERTI ITU". WKWKWKWK!!!!

Sama sekali nggak ada penjelasan pemahaman dan justifikasi yang masuk akal. Kalau yang di tanyaain sama teman-teman yang bukan dari jurusan akuntansi soal "mengapa neraca harus seimbang", Nggak di jawab juga nggak apa-apa! karena memang bukan bidang mereka, tetapi kalau anak jurusan akuntansi yang di tanyain demikian, trus nggak bisa jawab, wah...... sangat keterlaluan jadinya.

Baiklah, saya coba bantu deh, mudah-mudahan tulisan yang saya kutip dari "sisawaktu.wordpress.com" ini paling tidak bisa sedikit membatu teman-teman yang mungkin pernah bahkan sedang mengalami kejadian yang pernah saya alami.

OK, sebelum kita kupas lebih dalam, kita pahami dulu ini; Salah satu unsur Laporan Keuangan adalah neraca. Neraca disebut balance jika jumlah sisi debit sama dengan jumlah sisi kredit. Jika ada neraca yang tidak balance, neraca tersebut pasti mengandung kesalahan. Namun jika balance, belum tentu neraca tersebut bebas dari kesalahan.

Sekali lagi Pertanyaannya adalah: mengapa neraca harus balance?

Neraca terdiri dari dua sisi. Sebelah kiri disebut debit, dan sebelah kanan disebut kredit. Sisi sebelah debit berisi segala macam aset perusahaan (aset lancar seperti kas dan piutang, aset tetap seperti bangunan dan kendaraan). Sedangkan sisi sebelah kredit berisi hutang (dana dari pihak ketiga yang dipakai untuk operasional perusahaan) dan modal (dana pemilik perusahaan yang dipisahkan untuk digunakan dalam operasional perusahaan).

Jika dilihat dari awal terbentuknya perusahaan, kronologisnya sebagai berikut; Pemilik menyetor modal (sisi kredit) untuk digunakan sebagai kas perusahaan (sisi debit). Kemudian kas tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset seperti mesin (sisi debit) dan menyewa gedung (sisi debit). Ternyata dana pemilik itu kurang, sehingga perusahaan mengambil hutang (sisi kredit) untuk digunakan sebagai kas perusahaan (sisi debit). Selanjutnya kas digunakan untuk membeli bahan baku (sisi debit).Terlihat bahwa sisi kredit neraca mencerminkan sumber dana perusahaan. Sedangkan sisi debit neraca mencerminkan alokasi dana tersebut, digunakan untuk apa saja. Dengan demikian maka sisi debit dan sisi kredit harus sama jumlahnya (balance).

*Jika terjadi sisi debit (penggunaan) lebih besar dari sisi kredit (sumber), tentu akan menjadi pertanyaan: Dana dari mana yang digunakan perusahaan? Sebaliknya

*Jika terjadi sisi debit (penggunaan) lebih kecil dari sisi kredit (sumber), tentu dipertanyakan: Ke mana larinya dana yang telah diterima perusahaan?

Jadi tidak ada alasan mengapa sisi debit dan kredit tidak seimbang, bukan?


Semoga Bermanfaat
.


6 komentar :

Unknown mengatakan...

Matur nuwun sanget Mas.

Unknown mengatakan...

bagus,,,

mellories mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
mellories mengatakan...

Thanks buat infonya ^^ sangat membantu

mellories mengatakan...

Thanks buat infonya ^^ sangat membantu

Xclmedia mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar