Kas adalah uang tunai dan simpanan di Bank dan surat berharga yang dapat disamakan dengan uang misalnya cheque, giro Bilyet. Tidak semua simpanan di bank dapat digolongkan
sebagai kas, misalnya deposito berjangka baru dapat di golongkan sebagai kas setelah tanggal berakhirnya deposito tersebut. Deposito berjangka digolongkan ke dalam investasi jangka pendek bila jangka waktunnya kurang dari satu tahun dan digolongkan sebagai investasi jangka panjang bila jangka waktunya lebih dari satu tahun.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar