Sabtu, 03 Juli 2010

Piala Dunia di Ambang Sejarah Baru

Perempat final Piala Dunia 2010 telah selesai. Tiga tim Eropa dan satu wakil Amerika Selatan maju ke semifinal. Sejarah baru mungkin terjadi di turnamen ini.

Jika melihat komposisi tim di semifinal, Eropa memiliki peluang besar memenangi ajang ini. Jika salah satu dari Belanda, Jerman, maupun Spanyol menjadi kampiun, mereka akan membuat sejarah baru sebagai tim pertama dari Eropa yang memenangi gelar juara dunia di luar kontinental. Ketiganya berhasil mematahkan dominasi tim Amerika Latin di perhelatan ini. Jika dua di antaranya menjadi finalis, maka kejadian itu juga baru pertama kali terjadi di luar "Benua Biru".
Belanda dan Spanyol barangkali menjadi tim yang paling berambisi ke final. Dua-duanya sama-sama belum pernah mencicipi predikat penguasa jagat sepak bola. Belanda masih beruntung karena dua kali lolos ke final pada 1974 dan 1978, tapi Spanyol sama sekali tak pernah lolos dari semifinal. Maka, jika salah satu dari mereka juara, gelar itu akan menjadi yang pertama bagi "Oranje" ataupun "La Roja".

Andai Jerman menjadi juara dunia, "Die Mannschaft" akan menyamai Italia sebagai negara Eropa yang pernah menjadi juara dunia empat kali. Jerman pernah juara pada 1954 dan 1974, lalu diulangnya lagi pada 1990.

Bagaimana dengan Uruguay? Tanpa mengurangi kans mereka menjadi pemenang, juara dunia 1930 dan1950 ini bisa saja mengulang prestasi 60 tahun lalu meski jalan ke arah sana sungguh berat. Mereka harus melawan Belanda di empat besar. Meski demikian, sejauh ini "Charruas" meraih hasil bagus setiap interval 20 tahun dalam turnamen ini. Selain pada dua tahun di mana mereka menjadi juara, Uruguay juga masuk semifinal pada 1970. Pada 1990, mereka kandas di babak 16 besar, lalu kembali lagi ke semifinal pada 2010 ini.

Posting:KOMPAS.com


Pengembalian Otsus Tidak Untungkan Papua

JAYAPURA-Aksi pengembalian otsus oleh masyarakat Papua ke Pemerintah Pusat melalui DPRP dan adanya pernyataan Mantan Pejuang OPM, Nicholas Jouwe bahwa pengembalian Otsus dan referendum bukan solusi (Cepos, 28/6), turut menjadi perhatian Direktur Institute for Civil Strengthening (ICS), Budi Setyanto, SH.

"Benar apa yang dipikirkan oleh Nicholas Jouwe, karena ia melihat dari berbagai perspektif (pandangan), dan pemikirannya itu tidak melihat sebatas jangka pendek, tapi ke depannya," ungkapnya saat menghubungi Cenderawasih Pos, via ponselnya, Senin (28/6).

Menurutnya, seandaiannya Otsus itu dikembalikan, itu akan memberikan beberapa konsekwensi bagi Provinsi Papua sendiri yang tidak ditawar-tawar lagi. Pertama, yang pasti kalau otsus dikembalikan, maka Provinsi Papua akan kembali ke Undang-Undang (UU) umum lainnya, salah satunya tentang UU 32 tentang pemerintahan daerah itu sendiri. Artinya Papua tidak dapat kekhususan lagi, dan akibatnya dana Otsus tidak diberikan lagi.
“Dengan begitu akan berdampak pada proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang makin lambat dan hasilnya segala persoalan masyarakat akan semakin sulit diatasi, karena tidak tersedianya anggaran yang cukup, apabila Otsus itu dikembalikan. Salah satunya jelas program Respek akan hilang,” tuturnya.

Hal lain adalah tidak ada lagi lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan lembaga representatif kultur masyarakat asli Papua yang selama ini berupaya memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat asli Papua demi kesejahteraan dan kemandirian masyarakat asli Papua itu sendiri.

Berikutnya, Pemilukada baik gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota bukan lagi orang asli Papua namun itu bisa diperebutkan oleh siapapun juga.
Kemudian yang paling dikhawatirkan adalah ketika muncul gejolak-gejolak lagi maka ini bisa terjadi kebijakan represif oleh pemerintah sebagaimana hal itu terjadi pada masa orde baru lalu. “Ini jelas tidak menguntungkan bagi orang asli Papua,” tandasnya.

Dikatakan, isi pesan yang disampaikan dari keinginan pengembalian Otsus itu sebenarnya lebih ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP, karena ternyata Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP itu dinilai tidak bisa mengelola dan melaksanakan Otsus maupun anggaran lainnya secara baik.

“Kedua institusi inilah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Otsus. Jangan selalu menyalahkan pusat, karena sebenarnya kewenangan itu sudah diserahkan melalui Otsus itu," tandasnya.

"Sekali lagi, tanggapan Nicholas Jouwe itu sangat arif dan bijaksana, karena ketika meminta referendum dari Pemerintah Pusat, maka itu tidak akan dikabulkan. Dan kalau dipaksakan, itu tidak menguntungkan orang asli Papua pada posisi sekarang ini," pungkasnya.(nls/fud)

cenderawasihpos.com


Rabu, 30 Juni 2010

Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan (Umum)

Berikut adalah tujuan umum dari penyusunan Laporan Keuangan:
  1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi (Aktiva/Harta) dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
  2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha dalam rangka memperoleh laba.
  3. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai laporan di dalam memprediksi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.