Sabtu, 03 Juli 2010

Pengembalian Otsus Tidak Untungkan Papua

JAYAPURA-Aksi pengembalian otsus oleh masyarakat Papua ke Pemerintah Pusat melalui DPRP dan adanya pernyataan Mantan Pejuang OPM, Nicholas Jouwe bahwa pengembalian Otsus dan referendum bukan solusi (Cepos, 28/6), turut menjadi perhatian Direktur Institute for Civil Strengthening (ICS), Budi Setyanto, SH.

"Benar apa yang dipikirkan oleh Nicholas Jouwe, karena ia melihat dari berbagai perspektif (pandangan), dan pemikirannya itu tidak melihat sebatas jangka pendek, tapi ke depannya," ungkapnya saat menghubungi Cenderawasih Pos, via ponselnya, Senin (28/6).

Menurutnya, seandaiannya Otsus itu dikembalikan, itu akan memberikan beberapa konsekwensi bagi Provinsi Papua sendiri yang tidak ditawar-tawar lagi. Pertama, yang pasti kalau otsus dikembalikan, maka Provinsi Papua akan kembali ke Undang-Undang (UU) umum lainnya, salah satunya tentang UU 32 tentang pemerintahan daerah itu sendiri. Artinya Papua tidak dapat kekhususan lagi, dan akibatnya dana Otsus tidak diberikan lagi.
“Dengan begitu akan berdampak pada proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang makin lambat dan hasilnya segala persoalan masyarakat akan semakin sulit diatasi, karena tidak tersedianya anggaran yang cukup, apabila Otsus itu dikembalikan. Salah satunya jelas program Respek akan hilang,” tuturnya.

Hal lain adalah tidak ada lagi lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan lembaga representatif kultur masyarakat asli Papua yang selama ini berupaya memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat asli Papua demi kesejahteraan dan kemandirian masyarakat asli Papua itu sendiri.

Berikutnya, Pemilukada baik gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota bukan lagi orang asli Papua namun itu bisa diperebutkan oleh siapapun juga.
Kemudian yang paling dikhawatirkan adalah ketika muncul gejolak-gejolak lagi maka ini bisa terjadi kebijakan represif oleh pemerintah sebagaimana hal itu terjadi pada masa orde baru lalu. “Ini jelas tidak menguntungkan bagi orang asli Papua,” tandasnya.

Dikatakan, isi pesan yang disampaikan dari keinginan pengembalian Otsus itu sebenarnya lebih ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP, karena ternyata Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP itu dinilai tidak bisa mengelola dan melaksanakan Otsus maupun anggaran lainnya secara baik.

“Kedua institusi inilah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Otsus. Jangan selalu menyalahkan pusat, karena sebenarnya kewenangan itu sudah diserahkan melalui Otsus itu," tandasnya.

"Sekali lagi, tanggapan Nicholas Jouwe itu sangat arif dan bijaksana, karena ketika meminta referendum dari Pemerintah Pusat, maka itu tidak akan dikabulkan. Dan kalau dipaksakan, itu tidak menguntungkan orang asli Papua pada posisi sekarang ini," pungkasnya.(nls/fud)

cenderawasihpos.com


Tidak ada komentar :

Posting Komentar